Gugusdepan, disingkat
Gudep adalah suatu kesatuan organik dalam Gerakan
Pramuka yang merupakan
wadah untuk menghimpun anggota
Gerakan Pramuka sebagai peserta didik dan pembina Pramuka, serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta
didik
Anggota
Gerakan Pramuka yang berkedudukan sebagai peserta didik, pembina Pramuka dan anggota Majlis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus)
dihimpun dalam Gudep.
Gudep dapat
dibentuk di:
- Lembaga pendidikan umum seperti sekolah dan Perguruan Tinggi
- Lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan gereja
- Rukun Warga atau Rukun Tetangga
- Perwakilan RI di luar negeri
Sebagaimana
yang dimaksudkan dalam sistem
satuan terpisah, anggota putra dan anggota putri dihimpun dalam Gudep yang terpisah.
Masing-masing Gudep berdiri sendiri.
Gudep di dalam
negeri dibina oleh Kwartir Ranting, kecuali Gudep di Perguruan tinggi yang
dibina oleh Kwartir Cabang. Sedangkan Gudep di luar negeri dibina oleh Kwartir
Nasional.
http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Struktur_Organisasi_Gudep.png

Tidak ada komentar:
Posting Komentar